top of page

Perlu Berapa Banyak Saham di Portofolio?

Pada artikel sebelumnya Merencanakan Alokasi Aset untuk Investasi Saham, Inkuisit memaparkan bagaimana aset yang terdiversifikasi dapat mempengaruhi tingkat pengembalian total aset kita secara keseluruhan. Lantas, apakah sama pentingnya untuk melakukan diversifikasi di portofolio saham kita?


Mari kita simak pendapat beberapa akademisi dan pakar di dunia investasi:

  1. Harry Markowitz adalah seorang pemenang hadiah Nobel di bidang ekonomi yang pada tahun 1952 memperkenalkan Modern Portfolio Theory. Teori ini menyatakan bahwa terdapat 2 resiko yang mempengaruhi tingkat pengembalian suatu aset, yaitu resiko sistematis dan resiko spesifik. Resiko sistematis (atau resiko pasar) adalah resiko yang mempengaruhi seluruh aset dalam suatu pasar. Dalam konteks saham, resiko sistematis mempengaruhi saham seluruh perusahaan yang tercatat di pasar saham. Contoh resiko sistematis adalah tingkat suku bunga, resesi, dan perang. Diversifikasi tidak dapat mengatasi resiko sistematis. Resiko spesifik (atau resiko idiosinkratik) adalah resiko yang hanya mempengaruhi perusahaan-perusahaan tertentu. Contoh resiko spesifik adalah kebijakan finansial, kebijakan investasi, dan eksekusi strategi sebuah perusahaan. Diversifikasi dapat mengatasi resiko sistematis. Total resiko dari sebuah portofolio saham adalah gabungan antara resiko sistematis dan resiko spesifik dari saham-saham yang berada di dalam portofolio tersebut. Menurut Modern Portfolio Theory, tingkat diversifikasi yang optimal dapat diraih dengan memiliki saham 20 perusahaan secara proporsional di portofolio kita. Memiliki saham lebih dari 20 perusahaan tidak mengurangi resiko portofolio secara signifikan. Resiko spesifik untuk setiap saham berkontribusi kecil terhadap total resiko dari portofolio tersebut. Perbedaan (kovarian) resiko spesifik antara saham satu perusahaan dengan perusahaan lainnya di portofolio itulah yang menentukan total resiko portofolio tersebut. Berdasarkan teori ini, investor akan memperoleh keuntungan dengan memiliki portofolio saham yang terdiversifikasi.

  2. Pada tahun 1993, investor legendaris Warren Buffett menulis di surat Perusahaan Berkshire Hathaway yang ditujukan kepada pemegang sahamnya If you are a know-something investor, able to understand business economics and to find five to ten sensibly priced companies that possess important long-term competitive advantages, conventional diversification makes no sense for you. It is apt simply to hurt your results and increase your risk.” [Terjemahan: Jika anda seorang investor yang paham dengan apa yang anda lakukan, mampu memahami ekonomi bisnis dan menemukan lima sampai sepuluh perusahaan dengan harga yang wajar yang memiliki keunggulan kompetitif jangka panjang yang penting, maka diversifikasi konvensional tidaklah masuk akal bagi anda. Ini cenderung merusak hasil anda dan meningkatkan risiko anda.] Bagi investor yang telah mahir dan berpengalaman, Warren Buffett cenderung menganjurkan portofolio yang terdiversifikasi, namun lebih terkonsentrasi (jumlah perusahaan yang tidak terlampau banyak). Tentunya ini mewajibkan kita untuk memiliki tingkat keyakinan yang tinggi atas perusahaan-perusahaan tersebut.

Lantas, apa yang perlu Sahabat Inkuisit lakukan dalam konteks diversifikasi portofolio saham? Jawaban yang sempurna sangatlah bergantung pada situasi masing-masing investor. Waktu dan kemahiran yang dimiliki oleh investor untuk melakukan analisa fundamental menentukan jawabannya. Hal-hal berikut dapat dipertimbangkan:

  1. Bagi investor pasif yang belum memiliki waktu dan kemampuan untuk melakukan analisa fundamental, maka reksadana atau ETF (Exchange-Traded Fund) berbasis indeks dapat dipertimbangkan. Pada dasarnya reksadana atau ETF jenis ini akan menginvestasikan dana nasabah di perusahaan-perusahaan yang merepresentasikan sebuah indeks saham, seperti index LQ45, IDX30 dan SRI KEHATI. Daftar ETF yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dapat diperoleh di https://www.idx.co.id/data-pasar/data-exchange-traded-fund-etf/

  2. Bagi investor aktif yang memiliki waktu dan kemampuan untuk melakukan analisa fundamental, maka berinvestasi saham dengan portofolio yang terdiversifikasi memberikan keleluasaan baginya untuk memilih perusahaan-perusahaan yang berkualitas. Ini memungkinkan mereka untuk memperoleh tingkat pengembalian investasi yang lebih baik dari reksadana ataupun ETF. Portofolio yang berisikan 20 saham dengan jumlah yang proporsional dan dari sektor usaha yang variatif dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan. Seiring dengan meningkatnya kemahiran analisa fundamental Sahabat Inkuisit, maka jumlah saham di portofolio dapat dipertimbangkan untuk dikurangi untuk menghasilkan portofolio yang lebih terkonsentrasi. Berikut adalah klasifikasi 9 sektor usaha bagi perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia:

    • Sektor pertanian

    • Sektor pertambangan

    • Sektor industri dasar dan kimia

    • Sektor aneka industri

    • Sektor industri barang konsumsi

    • Sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan

    • Sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi

    • Sektor keuangan

    • Sektor perdagangan, jasa, dan investasi

Comments


bottom of page